Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penerbitan izin pelayaran. Kali ini, Kepala Wilayah Kerja (Kawilker) Karang Agung KSOP Kelas I Palembang, Yudi Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan Surat Persetujuan Olah Gerak (SPOG).
"Tim penyidik telah melakukan penyelidikan selama kurang lebih tujuh bulan. Sehingga hari ini tim penyidik meningkatkan status YK yang semulanya saksi menjadi tersangka," ungkap Kepala Kejati Sumsel, Ketut Sumedana, Kamis (18/6/2026).
