Ogan Komering Ilir, IDN Times - Kebakaran lahan kembali terjadi di areal konsesi PT Bintang Harapan Palma (BHP) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mencatat kebakaran pada Agustus 2026 berdampak terhadap ratusan hektare (ha) lahan di area konsesi perusahaan.
KLH/BPLH menerjunkan tim untuk memeriksa kondisi di lapangan. Pemeriksaan mencakup lokasi dan luasan lahan yang terbakar hingga tanggung jawab perusahaan dalam mencegah dan menangani kebakaran di wilayah konsesinya.
Kebakaran terbaru ini menjadi sorotan karena PT BHP sebelumnya pernah terseret dalam perkara karhutla. Pada 2025, perusahaan digugat terkait kerusakan lingkungan akibat kebakaran dan diwajibkan membayar ganti rugi materiil sekitar Rp677,755 miliar serta melakukan pemulihan lingkungan.
Kini, kebakaran kembali terjadi di area konsesi perusahaan. KLH/BPLH masih mendalami kejadian tersebut untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran dan langkah penegakan hukum yang akan diambil.
