Palembang, IDN Times - Sekitar 200 hektare (ha) lahan gambut di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Tim gabungan dari Manggala Agni, BPBD, hingga perusahaan di sekitar lokasi bahu membahu memadamkan api di lahan yang disebut berada dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Bintang Harapan Palma (BHP).
Menanggapi kebakaran tersebut, Plt Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Ichwansyah, mengaku belum mengetahui secara pasti apakah lahan yang terbakar berada di kawasan konsesi perusahaan. Tim gabungan pemadaman masih berusaha melakukan penyekatan agar api dapat dikendalikan.
"Nanti akan kita koordinasikan (evaluasi) dengan dinas perkebunan OKI. Karena kewenangan untuk Izin Usaha Perkebunan ada di bupati," ungkap Ichwansyah kepada IDN Times, Selasa (12/8/2026).
