Palembang, IDN Times - Tim penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejari Palembang menggeledah Kantor Dishub Palembang di kawasan 35 Ilir. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tahun yang dilakukan Pemkot Palembang.
"Penggeledahan berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi lampu jalan tahun 2025," ungkap Kasi Pidsus Kejari Palembang, Anca, Selasa (30/6/2026).
