Pelaku bandar narkoba di Lais saat kabur dari kejaran polisi. (Dok. IDN Times)
Dirresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, petugas sempat memberikan peringatan agar pelaku menyerahkan diri dan menepi ke tepi sungai. Namun tidak diindahkan oleh Ali Imron.
“Saat dilakukan pengejaran, pelaku melompat ke dalam sungai dan berenang ke arah seberang. Petugas yang melakukan pengejaran tidak dapat menyelamatkan pelaku karena kondisi arus yang cukup kuat," ujarnya.
Ali diduga berenang sambil membawa senjata api rakitan sehingga warga. "Anggota kami di lapangan langsung berkoordinasi dengan BPBD Muba, Polres Muba, dibantu warga, untuk melakukan pencarian. Dari penyisiran perahu karet, tiba-tiba muncul tubuh pelaku mengambang di sungai dalam kondisi sudah tidak bernyawa," jelasnya.
Jasad pelaku dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk kepentingan visum. "Diduga senpira yang dibawanya saat berenang, terlepas dan tenggelam. Tapi dari handphone miliknya, kami dapati bukti komunikasi transaksi narkobanya dan masih akan didalami lebih lanjut. Yang bersangkutan setidaknya terlibat dalam dua laporan polisi pengungkapan kasus narkoba sebelumnya di Muba," terang Yulian.