Palembang, IDN Times - Wali Kota Palembang, Ratu Dewa menyatakan belum bisa memastikan pemberian gaji ke 13 kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemkot. Menurtutnya anggaran PPPK harus disesuaikan dengan pendapatan daerah.
"Soal ini (gaji 13 PPPK) kita bicarakan dengan sekda dulu (Aprizal Hasyim)," ujarnya, dikutip, Kamis (28/5/2026).
Hal itu disampaikan lantaran adanya kabar yang beredar bahwa PPPK akan mendapatkan gaji ke 13, sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Palembang yang rencananya diberikan awal Juni 2026.
