Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Herman Deru: PPPK Paruh Waktu Berlanjut, Kinerja Jadi Penentu
Ilustrasi PPPK Magetan. Dokumentasi BKD Magetan
  • Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan kebijakan PPPK Paruh Waktu tetap berlanjut di lingkungan Pemprov, namun perpanjangan kontrak tiap pegawai bergantung pada hasil evaluasi kinerja dan disiplin.
  • Evaluasi dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik melalui aparatur yang berdisiplin tinggi dan berkinerja baik.
  • Herman Deru belum menerima informasi resmi soal kemungkinan pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi tenaga alih daya, namun berharap seluruh pegawai tetap patuh dan optimal dalam bekerja.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru memastikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan tetap dilanjutkan. Namun, keberlanjutan kontrak setiap pegawai tidak otomatis diperpanjang karena akan ditentukan melalui evaluasi disiplin dan kinerja.

"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai," ungkap Herman Deru, Selasa (30/6/2026).

1. Setiap pegawai akan jalani penilaian

ilustrasi penilaian CV (pexels.com/cottonbro studio)

Deru menyebutkan, berkomitmen mempertahankan kebijakan PPPK Paruh Waktu. Meski demikian, setiap pegawai tetap akan menjalani penilaian sebagai dasar perpanjangan kontrak kerja.

"Untuk kebijakannya kita akan upayakan berlanjut," jelasnya.

2. Belum dapat pastikan PPPK akan dijadikan tenaga alih daya

Pelantikan CPNS dan PPPK Palembang Tahun 2022 di Rumah Dinas Walikota Jalan Talang Semut (IDN Times/Istimewa)

Menurut Deru, evaluasi tersebut menjadi komitmen pemerintah menjaga kualitas pelayanan publik melalui aparatur yang memiliki disiplin dan kinerja baik.

Terkait isu pengalihan PPPK Paruh Waktu menjadi tenaga alih daya (outsourcing), Deru mengaku belum menerima informasi resmi mengenai rencana tersebut.

"Aku belum denger soal itu, gimana aku mau menanggapi," jelasnya.

3. Berharap pegawai patuh dan disiplin

Lantik 559 PPPK Palembang 2021, Harnojoyo: Jangan Sampai Putus Kontrak (IDN Times/Kominfo Palembang)

Deru menegaskan, Pemprov Sumsel pada prinsipnya tidak menginginkan program PPPK Paruh Waktu dihentikan. Kebijakan tersebut tetap diupayakan berlanjut, dengan syarat pegawai mampu menunjukkan kepatuhan terhadap aturan dan menjalankan tugas secara optimal.

"Intinya, kalau disiplinnya tidak bagus dan kinerja tidak bagus pasti dinilai," ucapnya.

Editorial Team

Related Article