Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru memastikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel akan tetap dilanjutkan. Namun, keberlanjutan kontrak setiap pegawai tidak otomatis diperpanjang karena akan ditentukan melalui evaluasi disiplin dan kinerja.
"Kebijakannya adalah lanjut, tapi secara personal pasti diseleksi sesuai dengan kedisiplinan, kinerja, itu akan dinilai," ungkap Herman Deru, Selasa (30/6/2026).
