Palembang, IDN Times - Tokoh masyarakat Sumatra Selatan yang dikenal dengan Kemas Halim Ali alias Haji Alim wafat, Kamis (22/1/2026) di usia 88 tahun. Sebelum meninggal dunia, Haji Alim merupakan terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemalsuan surat Hak Guna Usaha (HGU) lahan proyek strategis nasional Jalan Tol Betung-Tempino. Dengan meninggalnya Haji Alim, proses hukumnya pun otomatis ditutup.
"Secara hukum, proses pidana terhadap yang bersangkutan dinyatakan tutup demi hukum," ujar Kajati Sumsel, Ketut Sumedana.
