Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK Negeri di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga mencapai Rp1,1 miliar. Puluhan korban yang melapor ke Polda Sumsel didampingi tim LBH Bima Sakti mengaku tertipu oleh pengadaan uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).
"Korban dari penipuan dan penggelapan oknum guru SMK N 1 Palembang ini mencapai 50 orang, bahkan ratusan orang, yang rata-rata ibu rumah tangga, mahasiswa dan pelajar SMK itu sendiri," ungkap Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Jumat (3/4/2026).
