Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Guru SMK di Palembang Diduga Gelapkan Uang Rp1,1 Miliar
LBH Bima Sakti melaporkan dugaan penggelapan dan penipuan guru SMK di Palembang (Dok: LBH Bima Sakti)
  • Seorang guru SMK Negeri di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi karena diduga menipu dan menggelapkan uang hingga Rp1,1 miliar dari puluhan korban.
  • FY menjanjikan penukaran uang baru THR tanpa biaya administrasi, namun setelah menerima uang dari korban, ia sulit dihubungi dan tidak memenuhi janjinya.
  • Pihak LBH Bima Sakti melaporkan FY atas dugaan penipuan dan TPPU serta berkoordinasi dengan Bank Indonesia terkait pencatutan nama dalam modus tersebut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang guru SMK Negeri di Palembang berinisial FY dilaporkan ke polisi usai diduga melakukan penipuan dan penggelapan hingga mencapai Rp1,1 miliar. Puluhan korban yang melapor ke Polda Sumsel didampingi tim LBH Bima Sakti mengaku tertipu oleh pengadaan uang baru untuk Tunjangan Hari Raya (THR).

"Korban dari penipuan dan penggelapan oknum guru SMK N 1 Palembang ini mencapai 50 orang, bahkan ratusan orang, yang rata-rata ibu rumah tangga, mahasiswa dan pelajar SMK itu sendiri," ungkap Dirut LBH Bima Sakti, M Novel Suwa, Jumat (3/4/2026).

1. Terlapor sempat janjikan dapat proses penukaran THR tanpa biaya administrasi

Ilustrasi THR. (IDN Times/Ita Malau)

Novel mengungkapkan, terlapor mengiming-imingi para korbannya dengan janji manis penukaran uang baru THR. Dalam modus, pelaku mengaku membantu tanpa biaya administrasi sehingga para korban dapat menukar uang sesuai nominal yang diminta.

"Beberapa kali klien kami mendatangi oknum guru ini, namun selalu kekecewaan yang didapatkan, terkesan lepas tangan dan tidak mau bertanggung jawab," jelasnya.

Novel menjelaskan bahwa satu korban tertipu mulai dari Rp50 hingga Rp100 juta per orang.

2. Korban mulai lari-lari sejak H-5 lebaran

ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)

Menurutnya, terlapor berusaha meyakinkan para korban mengenai kedekatan dirinya dengan orang nomor dua di Bank Indonesia (BI). Dengan menjual nama pimpinan BI, terlapor berusaha meyakinkan bahwa dirinya bisa menukar uang tanpa batas.

"Dengan iming-iming yang sangat manis, perekrutan anggota penukar uang baru tersebut dilakukan sejak awal Ramadan kemarin. Pertama sih lancar, belakangan H-5 Lebaran sudah tidak sesuai perjanjian, dia mulai lari-lari dan sulit dihubungi," jelasnya.

3. Terlapor juga dilaporkan dengan TPPU

ilustrasi THR (pexels.com/Defrino Maasy)

Novel mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak BI mengenai pencatutan nama tersebut, Hal ini dilakukan agar BI dapat mengecek transaksi yang ada.

"Kami ingin memeriksa transaksi-transaksinya dan menurut kami, itu sangat mencurigakan. Dari itulah kami melaporkan pelaku, bahkan untuk Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," jelasnya.

Editorial Team