Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menegaskan, saat ini Pemprov Sumsel mulai memperketat pengawasan terhadap perusahaan yang wilayahnya terindikasi mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah kabupaten/kota diminta tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah terhadap perusahaan yang lahannya terdampak kebakaran.
Selain itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh bupati dan wali kota terkait perusahaan yang wilayahnya terindikasi mengalami kebakaran. Melalui surat tersebut, pemerintah daerah diminta menggunakan kewenangannya untuk melakukan klarifikasi sekaligus memberikan peringatan kepada perusahaan terkait.
