Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Dirkrimum Polda Sumbar Pukul Pengendara di Padang, Kini Berakhir Damai
Direksrimum Polda Sumbar memelik Billi (Foto: Polda Sumbar)
  • Dirreskrimum Polda Sumbar Kombes Pol Teddy Fanani diduga memukul pengendara Bill Irzano di Padang setelah insiden salip-menyalip mobil menuju Bandara Internasional Minangkabau.
  • Bill mengaku mengalami mata merah dan bengkak serta kacamata patah. Ia sempat melapor ke Polda Sumbar dan Bid Propam setelah kejadian Jumat siang.
  • Kedua pihak berdamai pada 9 Agustus 2026 dan mencabut laporan. Polda Sumbar memastikan tidak ada proses pidana maupun sanksi etik terhadap Teddy Fanani.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Padang, IDN Times - Direktur Reserse Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, lepas dari segala tuntutan usai melakukan penganiayaan terhadap seorang pengendara di Kota Padang.

Terlepasnya dari segala tuntutan tersebut setelah ia dan korban menyatakan berdamai dan tidak akan melanjutkan proses laporan ke tahap selanjutnya. Bahkan, Polda Sumbar juga tidak memproses pelanggaran etik yang dilakukan pejabat utama Polda Sumbar tersebut.

1. Kronologi kejadian

Tangkap layar video viral (Foto: Istimwa)

Korban pemukulan, Bill Irzano (23), mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat siang saat ia dalam perjalanan menuju Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Ia menceritakan bahwa saat itu dirinya mengendarai mobil dan ingin menyalip mobil dinas polisi yang searah dengannya.

Ia pun menekan klakson dan menghidupkan sein kiri sebelum menyalip. Setelah mobilnya melaju lebih dulu, sopir mobil dinas polisi itu ternyata hendak menyalip juga.

”Pas mau menyalip itu, ternyata kaget,” katanya.

Setelah kejadian tersebut, mobil dinas polisi itu menghentikan mobil yang dikendarai Bill dan empat orang segera mendatangi Bill. Bill mengaku dirinya langsung berinisiatif meminta maaf, sedangkan terduga pelaku menuduhnya telah membahayakan nyawanya.

”Padahal, saya sesuai jalur saja bawa mobilnya, tidak ambil jalan dia juga. Tiba-tiba dia langsung arogan dan memukul. Saya dipukul, ditinju,” lanjutnya.

Akibat peristiwa itu, mata Bill merah dan bengkak. Kacamatanya juga patah akibat pemukulan tersebut.

2. Berakhir damai

Direksrimum Polda Sumbar memelik Billi (Foto: Polda Sumbar)

Setelah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda Sumbar dan Bid Propam Polda Sumbar, dinyatakan bahwa kedua belah pihak telah berdamai.

Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengatakan bahwa kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam suasana penuh kekeluargaan di salah satu tempat di Kota Padang, Minggu malam (9/8/2026).

"Melalui komunikasi secara baik-baik, suasana yang sempat diwarnai kesalahpahaman pun mencair. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan dan memilih saling memaafkan," katanya.

Ia mengklaim bahwa momen perdamaian itu ditandai dengan jabat tangan dan pelukan antara Kombes Pol. Teddy Fanani dan Bill Irzano alias Bili. Keduanya saling berpelukan sebagai tanda persoalan telah diselesaikan melalui jalan kekeluargaan.

“Yang terpenting, kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan damai tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan,” katanya.

3. Tidak ada sanksi etik

Wakapolda Sumbar, Kombes Pol Solihin (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, mengatakan bahwa seluruh tuntutan terhadap PJU-nya tersebut telah dicabut sepenuhnya.

"Semua laporannya sudah dicabut. Jadi tidak ada proses, baik di sanksi etik maupun di pidananya. Tapi kejadian ini akan menjadi catatan untuk yang bersangkutan," katanya, Senin (10/8/2026).

Menurutnya, kejadian tersebut juga akan menjadi catatan bagi Polda Sumbar untuk mengawasi personelnya agar kejadian yang sama tidak terjadi lagi ke depannya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article