Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diduga Dipicu Perselisihan Anak, Ibu Muda di Palembang Dianiaya

Diduga Dipicu Perselisihan Anak, Ibu Muda di Palembang Dianiaya
ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)
Intinya Sih
  • Seorang ibu rumah tangga di Palembang bernama Marti Tera Pasunda melapor ke polisi setelah diduga dianiaya tetangganya akibat perselisihan anak saat bermain sepeda.
  • Korban mengaku sempat diludahi dan mengalami luka di beberapa bagian tubuh, lalu berharap pelaku dapat diproses hukum atas tindakan kekerasan tersebut.
  • Pihak Polrestabes Palembang membenarkan laporan penganiayaan itu dan menyatakan penyidik masih mendalami kasus untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Palembang, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang bernama Marti Tera Pasunda (37) melapor ke SPKT Polrestabes Palembang usai mendapati penganiayaan oleh tetangga sendiri. Kasus kekerasan tersebut dipicu perselisihan antara anak korban dan anak terlapor E saat bermain sepeda.

"Saya datang ke lokasi dengan tujuan meminta maaf. Tetapi justru terlapor tidak terima," ungkap Marti, Jumat (13/3/2026).

1. Korban sempat diludahi terlapor

ilustrasi kekerasan domestik
ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Kasus kekerasan tersebut bermula dari anak korban dan terlapor yang sedang bermain di Taman Klengkeng, Jl. Letjen Harun Sohar, Palembang. Kala itu, korban mendapat informasi bahwa anaknya tak sengaja menabrak anak terlapor.

Awalnya Marti berharap kasus ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, dirinya justru mendapat caci maki hingga berujung pada cekcok.

"Saya tiba-tiba diludahi. Saya pun tidak terima sehingga terjadi perselisihan berujung keributan," jelas dia.

2. Berharap terlapor dapat diproses secara hukum

ilustrasi kekerasan domestik
ilustrasi kekerasan domestik (dok. IDN Times/Novaya)

Melihat kondisi yang memanas, warga sekitar langsung melakukan pelarangan sehingga perkelahian tidak meluas. Namun, akibat insiden ini, Marti mengklaim mengalami luka di seluruh tubuh, di antaranya memar di alis bagian kanan, sakit di pinggang hingga paha, dan cedera pada jempol tangan.

"Saya berharap terlapor dapat diproses secara hukum dan bertanggung jawab atas perbuatannya," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

ilustrasi penyelidikan
ilustrasi penyelidikan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara, Petugas Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Hendra Yuswoyo, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi masih mendalami dugaan penganiayaan yang ada.

"Saat ini kasusnya sedang ditangani penyidik untuk proses penyelidikan lebih lanjut," jelas dia.

4. Laporkan jika kamu mengetahui ada kasus kekerasan anak dan perempuan!

Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pelecehan dan kekerasan Perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan terhadap perempuan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

  1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaEmail: pengaduan@kpai.go.idTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833
  2. Komnas Perempuan Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.idFacebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/Twitter: @komnasperempuan
  3. LBH APIK Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB.
  4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel. Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004Handphone: +62812-7831-593

Share
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Follow Us

Latest News Sumatera Selatan

See More