Kawasan Benteng Kuto Besak Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Selain optimalisasi pemasangan CCTV di beberapa area tambahan, pemkot juga telah menyiapkan Command Center untuk memantau rekaman kamera pengawas. Tujuannya supaya pemantauan aktivitas kota terpusat di satu lokasi dan pusat kendali tersebut akan terintegrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota Palembang.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Palembang Herison, pemasangan CCTV akan mempermudah penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang sampah. Dimana warga dilarang membuang sampah di jalan umum sehingga dapat dikenakan sanksi.
"Ada titik prioritas kawasan rawan kriminalitas, lokasi balap liar, anak jalanan, serta titik pembuangan sampah sembarangan yang sering viral di media sosial. Titik tersebut akan dilakukan pemasangan CCTV. Sehingga, petugas Satpol PP akan langsung bertindak ketika terjadi pelanggaran dan personel kami akan langsung mendatangi lokasi," kata Herison.