Musi Banyuasin, IDN Times - Entah apa yang ada di benak Wayan Aldi (40), pria asal Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Ia tega memperkosa putri kandungnya sendiri yang masih berusia 15 tahun.
Bukannya menjaga dan melindungi sang putri, pelaku tega merampas kehormatan anak kandungnya yang masih sekolah tersebut. Bahkan, pelaku mengancam dan menyiksa korban agar menuruti kemauannya hingga menyisakan trauma pada korban.
Peristiwa itu terjadi, Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku yang berada di Kecamatan Sungai Keruh.
