Musi Banyuasin, IDN Times - Para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) masih harus bersabar. Pasalnya, gaji ke-13 belum dapat direalisasikan karena tekanan fiskal daerah. Hal ini dipicu belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muba, Riki Junaidi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat kekurangan salur DBH 2023 sebesar Rp318 miliar dan DBH 2024 sebesar Rp796 miliar yang belum diterima daerah. Selain itu, alokasi DBH 2026 juga mengalami penurunan signifikan sekitar Rp1,2 triliun.
"Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan kas daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, termasuk pembayaran gaji ke-13 ASN," ujarnya.
