Empat Lawang, IDN Times - Polisi menangkap dua warga Desa Terusan Lama, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatra Selatan, setelah keduanya diduga membakar lahan yang hendak digunakan untuk membuka kebun kopi. Kedua warga tersebut berinisial HT (52) dan RR (31). Mereka ditangkap setelah polisi menerima laporan mengenai kebakaran lahan di kawasan RSUD Empat Lawang, Desa Seguring.
"Setiba di lokasi, petugas menemukan api yang sudah membesar serta dua orang yang sedang melakukan upaya pemadaman," ungkap Ariyanto, Rabu (7/10/2026).
