Padang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial KC pada Senin (28/4/2025) lalu di Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat.
"Pelaku kami amankan sekitar pukul 11.15 WIB yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja kering," kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rori Ratno saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/5/2025).
Ia mengungkapkan, WNA tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kepulauan Mentawai.