Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tim Satres Narkoba Polres Kepulauan Mentawai mengamankan WNA berinisial KC (Foto: Polres Mentawai)

Intinya sih...

  • Kepolisian Mentawai menangkap WNA Brazil berinisial KC karena diduga membawa ganja kering.
  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal paket mencurigakan yang dikirim melalui Kapal Mentawai Fast.
  • Pihak kepolisian menyita barang bukti berupa paket yang berisikan ganja kering seberat 41,67 gram dan ancaman hukuman maksimal hukuman mati bagi pelaku.

Padang, IDN Times - Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Mentawai menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Brazil berinisial KC pada Senin (28/4/2025) lalu di Dermaga Tuapejat, Dusun Karoniet, Desa Tuapejat.

"Pelaku kami amankan sekitar pukul 11.15 WIB yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja kering," kata Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rori Ratno saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di