Warga yang Bawa Sajam Saat Kericuhan Pilkada Muratara Diamankan

Musi Rawas Utara, IDN Times -Unit Reskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara) berhasil mengamankan dua terduga pembawa senjata tajam (Sajam) saat keributan di Kantor Camat Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Sumsel pada Rabu (27/11/2024) malam.
Keduanya yakni berinisial KS (36) dan AC (29), warga Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara sekaligus sekuriti di salah satu perusahaan tambang Batubara wilayah Kecamatan Rawas Ilir.
1. Terduga pelaku bawa pisau dan parang panjang

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofyan Hadi mengatakan, KS dan AC diamankan karena tertangkap tangan membawa Sajam saat keributan di kantor Camat Rawas Ilir sekira pukul 21.35 WIB.
Terduga pelaku KS (36) tertangkap tangan membawa pisau dengan panjang 15 cm, bergagang kayu warna hitam dengan sarung dari kayu yang diikat karet dan plastik warna pink.
Sedangkan AC (29) tertangkap tangan membawa sebilah parang panjang atau pedang dengan panjang 80 cm, bergagang kayu warna coklat dengan sarung kayu warna coklat.
"Kita menerima laporan ada aksi kekerasan terhadap orang atau penganiayan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP," ujarnya Kamis (28/11/2024) sore.
2. Kericuhan bermula saat petugas mengangkat kotak suara

Kericuhan bermula saat pergeseran kotak suara dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kantor Camat Rawas Ilir. Saat itu orang-orang tengah sibuk mengangkat kotak suara dari salah satu desa yang baru tiba di kantor Camat Rawas Ilir yang menjadi gudang logistik PPK Rawas Ilir.
Namun di tengah proses memindahkan kotak suara dari mobil ke dalam kantor camat, tiba-tiba terjadi gesekan antar warga. Atas kejadian itu, diketahui ada dua korban mengalami luka-luka.
"Korban pertama bernama Edi Saputra alias Dalok (54), alamat di KTP-nya tertulis Pulo Gadung, Jakarta Timur. Edi Saputra mengalami sejumlah luka robek pada beberapa bagian tubuhnya," ungkapnya.
3. Pihak korban belum membuat laporan ke polisi

Sementara korban kedua bernama Beki Subari (24) warga Desa Pauh I, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Korban mengalami luka robek pada bagian punggung sebelah kiri, dan luka lecet pada bagian dekat leher belakang.
"Peristiwa itu terjadi disebabkan selisih paham antara kedua simpatisan paslon. Selanjutnya dari kejadian saling serang tersebut, telah diamankan dua orang laki-laki yang tertangkap tangan membawa Sajam," bebernya.
Sampai saat ini masing-masing pihak yang menjadi korban belum membuat laporan pengaduan ke Polres Muratara. Karena pihak keluarganya masih fokus untuk pengobatan medis terhadap korban.
"Kami masih tetap melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang telah melakukan tindak pidana pengeroyokan tersebut. Petugas juga sudah menjaga ketat Kantor Camat Rawas Ilir pasca kejadian semalam," tutupnya.


















