Padang, IDN Times - Lurah Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Sonny Sandra, dibebastugaskan dari jabatannya, setelah video Sonny berjoget dan merangkul dua biduan tersebar dan viral di media sosial.
Inspektur Inspektorat Kota Padang, Arfian, mengatakan bahwa pembebastugasan Sonny dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan pelanggaran yang dilakukan. Ia mengatakan Inspektorat telah membentuk tim khusus untuk memeriksa perkara tersebut.
"Kami membentuk tim ad hoc yang terdiri dari perwakilan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) beserta Inspektorat. Tim ini sudah mulai melakukan pemeriksaan kemarin," kata Arfian, Kamis (9/11/2023).