Palembang, IDN Times - Seorang remaja Sekolah Menengah Atas (SMA) berinisial PA (16) asal Ogan Ilir (OI), diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (UPPA) Satreskrim Polres OI. Tersangka ditangkap atas kasus penganiayaan sekaligus pencabulan terhadap pacarnya berinisial DH (15).
Tersangka emosi dan memukuli korban setelah video mesum keduanya tersebar hingga menjadi perbincangan masyarakat Rantau Panjang OI.
"Tindak penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi pada pertengahan Januari 2022 lalu. Tersangka emosi karena video asusila keduanya tersebar," ungkap Kasi Humas Polres OI, Iptu Abdul Haris, Minggu (6/3/2022).
