Palembang, IDN Times - Vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Palembang terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas kesehatan (Dinkes), bekerja sama instansi pendidikan untuk mengejar target sasaran vaksinasi.
"Vaksinasi terus berjalan di sejumlah sekolah. Soal syarat vaksinasi, orangtua tidak perlu menggunakan surat pernyataan. Karena ada beberapa dari wali murid yang masih menanyakan," ujar Kepala Dinkes Palembang, Fenty Aprina, Jumat (21/1/2022).