Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Usai Pilkada Serentak, Kasus COVID-19 di Sumsel Alami Kenaikan

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) sekaligus Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), dr. Iche Andriyani Liberty (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Epidemiolog Universitas Sriwijaya (Unsri), Dr. Iche Andriyani Liberty mengungkapkan, kasus pandemik COVID-19 kembali meningkat pasca pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tujuh kabupaten Sumatra Selatan (Sumsel). Dari data yang tercatat pada periode 1 hingga 13 Desember 2020, lonjakan kasus menjadi 824 orang.

"Dibanding periode sebelumnya yakni 17 November hingga 30 November 2020, kasus konfirmasi positif di Sumsel mencapai 658 orang, ada lonjakan 168 kasus," ungkap Iche, Selasa (15/12/2020).

1. Sebanyak 1.000 kasus bertambah dalam 17 hari

ilustrasi ruang isolasi (ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica)

Menurut Iche, indikator lain meningkatnya kasus COVID-19 di Sumsel adalah pendeknya waktu capaian 1.000 kasus. Pada periode Oktober misalnya, dibutuhkan waktu 32 hari untuk meningkat menjadi seribu kasus. Sedangkan setelah Oktober, peningkatan kasus terus terjadi dalam waktu 17 hari.

"Jumlah kasus positif di Sumsel memang meningkat terus, bahkan Palembang kembali zona merah," jelas dia.

2. Epidemiolog tidak yakin semua protokol diterapkan

dr. Iche Andriyani Liberty, M.Kes, Ahli Epidemiologi Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya. (IDN Times/Humas Pemprov Sumsel)

Menurut Iche, saat ini sulit membuat kesimpulan mengenai klaster Pilkada setelah pemungutan suara. Apalagi semua proses sulit terpantau. Namun Iche meyakini tidak semua tahapan maupun proses pilkada mematuhi seluruh prosedur protokol kesehatan.

"Tidak pernah ada jaminan apakah setelah pemungutan suara semua petugas dan pemilih terbebas dari COVID-19," jelas dia.

3. KPU Sumsel berharap tidak ada klaster pilkada

Proses pelaksanaan pilkada serentak 2020 di TPS 04 Desa Ibul Besar, Kecamatan Pumulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan. Pelaksanaan pilkada dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan sesuai arahan dari KPUD OI (IDN Times/Rangga Erfizal)

Sementara itu, anggota Komisioner KPU Sumsel bidang Divisi Sosialisasi, Paramas, dan SDM, Amran Muslimin mengatakan, pihaknya menjamin pelaksanaan protokol kesehatan telah dilakukan sesuai ketentuan. Bahkan setiap penyelenggara pilkada katanya menjalani tes swab.

Adapun masyarakat yang melakukan pemilihan, pihaknya juga sudah melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat.

"Kami berharap hasil dari pilkada serentak beberapa waktu lalu tidak menjadi klaster baru," tutup dia.

Share
Topics
Editorial Team
Rangga Erfizal
EditorRangga Erfizal
Follow Us