Ogan Komering Ulu, IDN Times - Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil mengamankan seorang pria bernama Asmadi (49), karena melakukan tindak kekerasan terhadap putri tirinya berinisial FA (18).
Pelaku merupakan warga Kelurahan Air Gading, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU. Dalam laporannya kepada penyidik, FA mengaku jika penganiayaan itu dipicu pelaku takut jika korban bercerita pernah disetubuhi oleh dirinya.