Palembang, IDN Times - Kantor TVRI Sumatra Selatan (Sumsel) mengambil langkah lockdown selama sepekan, usai salah satu karyawannya terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal dunia. Karyawan TVRI tersebut meninggal usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Palembang pada Sabtu, 11 Juli 2020 pukul 03.00 WIB.
Diketahui karyawan yang berusia 49 tahun itu meninggal dunia saat masih berstatus suspek. Usai pemeriksaan sampel selama tiga hari, hasilnya dinyatakan positif COVID-19. Ia pun telah dimakamkan dengan standar protokol kesehatan di pemakaman khusus COVID-19 di kawasan Gandus, Palembang.
"Kami mengambil kebijakan Work From Home (WFH) bagi seluruh karyawan TVRI selama seminggu. Tetapi untuk persoalan administrasi tetap berjalan," ungkap Kepala Stasiun TVRI Sumsel, Sukirman, Rabu (15/7/2020).
