Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Tiket KAI untuk Nataru di Stasiun Kertapati Palembang Habis Terjual

Stasiun kereta Api Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Animo masyarakat yang tinggi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) membuat penjualan tiket kereta api habis terjual. Tiket yang ramai dibeli masyarakat merupakan kereta dengan tujuan berbeda.

Pertama ada KA Salero dan KA Sindang Marga dari Stasiun Kertapati ke Stasiun Lubuk Linggau. Lalu kedua KA Rajabasa dengan tujuan Palembang ke Tanjung Karang.

"Diprakirakan jumlah penumpang akan meningkat saat Nataru. Hal ini terjadi disebabkan kondisi libur sekolah semester ganjil," ungkap Kabag Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (21/12/2022).

1. Tiket kereta ludes hingga 30 Desember

Stasiun KA Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Erfizal)

Dari tiga kereta yang beroperasi mengangkut penumpang, PT KAI telah menyiapkan 42.732 tempat duduk. Menurut Aida hanya KA Sindang Marga yang masih tersedia, dengan jumlah keterisian kereta telah mencapai 51 persen.

"Penjualan tiket KA Bukit Salero dan KA Rajabasa telah habis terjual hingga 30 Desember 2022," jelas dia.

2. KAI persiapkan pelayanan maksimal untuk masyarakat

Stasiun Kertapati Palembang (IDN Times/Rangga Efrizal)

PT KAI telah menyiapkan berbagai langkah untuk menghadapi lonjakan penumpang. Mulai dari sisi operasi, sarana, pra sarana, dan SDM untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada penumpang.

Bahkan beberapa persiapan matang terkait gangguan perjalanan seperti bencana alam, telah disiapkan dengan melakukan pemetaan di wilayah rawan longsor dan amblas.

"KAI mengajak kepada seluruh calon penumpang untuk mematuhi syarat-syarat perjalanan, agar bepergian selama libur Nataru ini menjadi nyaman dan menyenangkan," jelas dia.

3. Syarat naik kereta api tetap berlaku

Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang Buka Posko Booster Gratis (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Di tengah situasi pandemik yang telah landai, PT KAI tetap menyertakan aturan sesuai edaran Menteri Kesehatan (Menkes). Yakni syarat perjalanan KA Jarak Jauh. Masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas wajib melaksanakan vaksinasi ketiga atau menunjukkan bukti booster. Namun bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit khusus, masih bisa berpergian dengan surat keterangan dari rumah sakit.

Lalu usia 6-17 tahun wajib telah melakukan vaksinasi kedua. Bagi anak-anak yang memiliki riwayat penyakit sehingga tidak dapat mengikuti vaksinasi. tetap bisa berpergian dengan didampingi orangtua atau wali yang telah divaksin lengkap.

Terakhir untuk penumpang di bawah usia 6 tahun tidak wajib menunjukan bukti vaksin ataupun hasil tes PCR. Cukup didampingi oleh pendamping yang memenuhi syarat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi
Follow Us