Ilustrasi kereta api. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ditambahkannya, masyarakat diimbau untuk memastikan kembali tanggal dan waktu keberangkatan, serta stasiun tujuan.
"Sebelum melakukan pemesanan, (calon penumpang) pastikan kembali tanggal, waktu, dan stasiun tujuan, agar tidak salah jadwal, karena begitu banyak masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi kereta api," ungkapnya.
Adapun waktu pemesanan tiket yang dapat dilakukan untuk keberangkatan hingga H-45, di mana untuk masa libur Nataru sudah dapat dipesan mulai 4 November 2024 untuk keberangkatan 19 Desember 2024.
Kemudian tanggal 5 November untuk keberangkatan hingga 20 Desember 2024, tanggal 6 November untuk keberangkatan 21 Desember 2024. Lalu untuk tanggal 7 November untuk keberangkatan 22 Desember 2024 dan seterusnya.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi waktu perjalanan menuju ke stasiun agar tidak tertinggal keretanya," kata Aida.