Palembang, IDN Times - Status dari STH atau SG, anak Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Sumosentono, yang ditangkap jajaran Polres Banyuasin dua hari lalu berikut alat pengisap dan pirek yang diduga digunakan untuk pesta sabu di mess milik Pemkab Banyuasin, masih sebagai terperiksa.
Kapolres Banyuasin, AKBP Danny Sianipar mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil tes urine yang masih dilakukan jajaran Reskrim Narkoba Polres Banyuasin, untuk menetapkan status terduga sebagai tersangka.
"Statusnya masih terperiksa, masih diamankan. Kami memerlukan waktu 6x24 jam untuk menyimpulkan dinaikkan tersangka. Jika hasil laboratorium sudah keluar semua, kita gelar, kita sidik, sah jadi tersangka," kata AKBP Danny Sianipar, Rabu (27/11).