Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap tiga orang warga Medan yang menjadi kurir narkotika antar provinsi. Ketiga tersangka bertugas membawa sabu seberat 2 kilogram dan 4.010 butir pil ekstasi ke kabupaten Muratara, Sumatra Slatan (Sumsel).
Ketiga tersangka diketahui bernama Iskandar, Jhonatan, dan DP, serta satu warga Muratara yang bertugas menjemput para kurir bernama Farizal. Dari hasil penyelidikan, tersangka DP diketahui masih di bawah umur.
"Penangkapan ketiga tersangka setelah anggota menerima informasi jika ada pengiriman narkoba dari Medan ke wilayah Muratara. Dari pukul 03.00 WIB, anggota sudah stand by di lokasi," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Rabu (11/10/2023).
