Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menertibkan bangunan di atas saluran air serta area pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar 16 Ilir. Penertiban itu berlangsung sejak minggu akhir April 2025 dan dilakukan malam hari.
"Sesuai instruksi Wali Kota Palembang, penertiban yang dilakukan tidak akan menutup atau menghilangkan rezeki pedagang," ujar Assisten I Pemkot Palembang Heri Aprian, Rabu (30/4/2025).