Tertibkan PKL di Pasar 16 Ilir, Pemkot Janji Tak Tutup Rezeki Pedagang

- Pemerintah Kota Palembang menertibkan bangunan di atas saluran air dan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar 16 Ilir.
- Penertiban melibatkan petugas gabungan seperti Satpol PP, Damkar, TNI, kepolisian, dan OPD.
- Tujuan penertiban adalah agar angkutan kota dan kendaraan lain lebih leluasa melintas di kawasan tersebut.
Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mulai menertibkan bangunan di atas saluran air serta area pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar 16 Ilir. Penertiban itu berlangsung sejak minggu akhir April 2025 dan dilakukan malam hari.
"Sesuai instruksi Wali Kota Palembang, penertiban yang dilakukan tidak akan menutup atau menghilangkan rezeki pedagang," ujar Assisten I Pemkot Palembang Heri Aprian, Rabu (30/4/2025).
1. Penertiban PKL melibatkan petugas gabungan

Langkah peneriban PKL di Pasar 16 Ilir Palembang, kata dia, juga melibatkan petugas gabungan meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Damkar, Dishub, TNI dan kepolisian, dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kita juga membersihan setiap saluran yang tertutup lapak pedagang. Setelah penertiban seluruh saluran air yang telah dibersihkan akan disemprot petugas Damkar," kata dia.
2. Penertiban PKL dilakukan malam hari

Heri menyampaikan, harapannya penertiban PKL di Pasar 16 Ilir Palembang juga agar angkutan kota (Angkot) dan kendaraan lain lebih leluasa melintas di kawasan tersebut. Sebab beberapa kali PKL di area itu menutupi jalan umum untuk masyarakat lewat.
"Kita melakukan pembersihan malam hari, karena kalau siang pasti repot karena banyak pedagang," jelasnya.
3. Janjikan PKL direlokasi ke lokasi layak

Pemkot Palembang menjanjikan solusi terbaik agar mereka (pedagang) tetap bisa berjualan di lokasi sekitar. Sehingga pedagang tetap ada pendapatan harian dan tidak menutup rezeki para PKL.
"Kita carikan solusinya dan PD Pasar akan menata dan menempatkan pedagang ditempat yang lebih baik lagi," kata dia.
Diketahui saat penertiban, terpantau ada lima unit mobil Dinas Lingkungan Hidup dan beberapa mobil milik satuan Pol PP Palembang secara bergiliran mengangkut material sisa pembongkaran.
Kemudian satu unit mobil derek milik Dishub Palembang dan dump truk milik PU BM, bergilaran menarik dan membuang sedimentasi yang menutup seluruh ruas saluran air yang tersbumbat sampah plastik.