Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Banyuasin, IDN Times - Tersangka SN (33) ditangkap Tim Reskrim Polres Banyuasin di hutan tak jauh dari rumahnya di Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatra Selatan (Sumsel).

SN kabur usai melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), hingga menyebabkan istrinya mengalami trauma dan luka berat di seluruh tubuh.

"Tersangka berhasil diamankan dari dalam hutan oleh anggota kita yang mendapat informasi dari warga setempat," ungkap Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Senin (7/5/2021).

1. Tersangka dilumpuhkan oleh polisi

Ilustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kasus kekerasan yang dilakukan oleh tersangka sempat menggemparkan warga, lantaran SY disiksa tanpa ampun selama delapan jam. Tersangka memasukkan ulekan cabai ke kemaluan istrinya, memukul, hingga melumuri tubuh korban dengan minyak dan sambal.

"Saat pengejaran, tersangka sempat melawan dan mencoba melarikan diri. Akhirnya kita lumpuhkan," ungkap dia.

2. Korban dituduh selingkuh oleh tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di