Palembang, IDN Times - Terdakwa kasus pelanggaran UU ITE Lina Mukherjee atau Lina Lutfiawati menangis terseduh di ruang sidang Pengadilan Negeri Palembang. Lina mengaku masih sedih atas kasus hukum membelitnya saat ini karena harus mendekam dalam tahanan Lapas Wanita Palembang.
Curahan hati Lina menyebutkan, jika dirinya masih merasa tertekan dengan kasus hukum dihadapi. Dirinya menilai tidak dapat berkomunikasi dengan sang pengacara yang berada di Jakarta.
"Saya selama ditahan tidak bisa menghubungi siapa-siapa termasuk keluarga. Jadi sekarang kangen dengan ibu saya ingin telpon," ungkap Lina, Selasa (25/7/2023).