Palembang, IDN Times - Kantor Kementrian Agama Sumatra Selatan (Kemenag Sumsel) memperpanjang waktu pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk calon jemaah haji (CJH).
"Pelunasan untuk tahap dua ditutup 26 Maret 2024. Namun karena jumlah CJH yang melakukan pelunasan masih rendah, waktu diperpanjang mulai 1-5 April 2024," ujar Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus, Jumat (29/30/2024).
