Palembang, IDN Times - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang menaikkan tarif pelanggan air bersih mulai bulan depan. Kenaikan tarif dasar air bersih itu mencapai 15 persen.
"Mulai Agustus kenaikan tarif diberlakukan dan berjenjang hingga September 2022," ujar Direktur Teknik PDAM Tirta Musi Palembang, Azharuddin, Selasa (26/7/2022).