Palembang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang akan menaikkan target retribusi kebersihan mulai 2023. Target pungutan dari kebersihan mencapai hingga Rp4 miliar.
"Target retribusi 2023 naik menjadi Rp13 miliar. Kami akan meningkatkan penagihan ke para pelanggan," ujar Kepala DLHK Palembang Ahmad Mustain, Kamis (26/1/2023).