Ogan Komering Ilir, IDN Times – Harun (55), kakak kandung terdakwa Hajidin, hanya bisa termenung sedih di depan ruang sidang utama Pengadilan Negeri Klas IB Kayuagung. Harun tak bisa menyembunyikan kesedihannya setelah mendengar vonis tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada sang adik atas kasus pencurian di Desa Kampung Baru, Mesuji Makmur, Ogan Komering Ilir (OKI).
“Bagaimana seharusnya keadilan itu bekerja? Kami ini hanya masyarakat kecil yang miskin. Kami hanya menjadi makanan mereka,” ungkap Harun, Selasa (10/9/2024), usai mendengar putusan hakim.