Palembang, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) menyebut pihaknya masih mendalami pengakuan Sri Eliza, pemilik uang Rp1,5 miliar yang disita saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebab dari data OTT yang dilakukan KPK, pihaknya menemukan nama-nama perusahaan yang diduga memberikan fee dari proyek kepada Dodi Reza Alex selaku Bupati Musi Banyuasin (Muba).
"Dari keterangan Eliza tadi dia mengambil uang di bank. Namun saat dikonfirmasi terkait nama orang dan CV, dirinya tidak yakin. Sebab kalau mengambil uang di bank cukup nominal saja, tidak dengan nama," ungkap JPU KPK, Taufik Ibnugroho, Rabu (18/5/2022).