Ogan Ilir, IDN Times - Seorang pria berinisial ED (34) di Pedamaran, Ogan Ilir melakukan penganiayaan berat hingga menyebabkan tetangganya, JD (60) mengalami luka serius. Kejadian tersebut diketahui terjadi saat korban kehilangan ayam di belakang rumahnya dan menuduh pelaku sebagai pencuri, Sabtu 15 November 2025.
Tuduhan tersebut membuat pelaku emosi hingga terjadi cekcok di antara keduanya. Pelaku yang gelap mata melakukan pemukulan menggunakan batang kayu ke tubuh korban.
"Korban terkapar dan pingsan usai mengalami penganiayaan. Sementara tersangka yang sempat melarikan diri sudah ditangkap," ungkap Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, Jumat (28/11/2025).
