Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Redi (23) ditangkap oleh Satreskrim Polres Lubuk Linggau atas kasus penganiayaan terhadap orang tua kandungnya berinisial UR (64) di wilayah Lubuk Linggau Barat III. Kejadian penganiayaan tersebut diduga berawal dari nasihat yang diberikan korban terhadap pelaku yang berujung pemukulan, (18/12/2024).
"Hubungan antara korban dan pelaku ini adalah ayah dan anak. Korban memberikan nasihat tetapi pelaku tidak terima hingga kesal dan emosi," ungkap Kasatreskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, Kamis (26/12/2024).