Palembang, IDN Times -Masih banyak publik yang belum mengetahui, ternyata tidak semua yang berpredikat pahlawan yang turut berjuang pada masa kemerdekaan, mendapat tempat persemayaman terakhir di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ksatria Ksetra Siguntang Palembang.
"Walaupun dia veteran atau anggota berwajib dan anggota nasional, tidak bisa dimakamkan di makam pahlawan, kalau tidak memiliki prestasi bintang. Ada syarat-syarat tertentu warga sipil atau pahlawan agar bisa dikubur di sana," ungkap Kepala Dinas Sosial Sumsel, Rosyidin Hasan, melalui Kasi Pemberdayaan Potensi Dinsos Sumsel, Dwiyono, kepada IDN Times, Jumat (8/11).