Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, membebaskan 36.554 narapidana di tengah pandemi COVID-19. Langkah Yasonna membebaskan napi melalui program asimilasi dan integrasi ini, disebutnya sebagai rangkaian untuk mencegah penularan virus corona.
Terlepas dari pro dan kontra pembebasan para napi itu, ternyata tak cuma pemerintah di Indonesia yang melakukannya. Negara mana saja?