Tak Bisa Bayar Layanan Pijat, Remaja di OKU Dianiaya Pakai Kayu

- Korban dianiaya brutal karena tak sanggup membayar layanan pijat
- Korban terdesak dan berjanji akan segera membayar, namun tetap disiksa
- Polisi belum menerima laporan resmi, tapi siap menyelidiki kasus tersebut
Ogan Komering Ulu, IDN Times - Seorang remaja yang belum diketahui identitasnya mengalami tindak kekerasan di panti pijat kawasan Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatra Selatan (Sumsel). Dari narasi yang beredar remaja tersebut hanya membawa uang Rp20.000 dan tak sanggup membayar biaya layanan jasa pijat yang diterimanya.
Korban diduga mengalami tindak kekerasan usai diintrograsi oleh pihak panti pijat. Dalam video berdurasi tiga menit yang dilihat IDN Times, korban hanya bisa tertunduk lesu saat diminta membayar.
"Kurang aja, bayar. Kau mati ye main-main dengan kami," ungkap seorang wanita di dalam video.
1. Korban hanya membawa uang Rp20 ribu untuk pijat

Dalam video tersebut korban didesak untuk segera membayar jika ingin keluar dari panti pijat tersebut. Korban bahkan dipukul menggunakan kayu berkali-kali. Tak hanya itu saja, dalam rekaman video datang seorang pria yang diduga rekan dari terapis tersebut langsung menghajar korban secara brutal.
Pemukulan tersebut diarahkan ke kepala korban hingga dirinya hanya bisa mengelak dan menutupi kepalannya. Korban bahkan dipiting dan lanjut dipukuli dengan kayu.
"Tega kamu ini, usai dipijat dan ngamar hanya bawa uang 20 ribu, kami ini sudah tiga hari tidak kerja anak kami mau makan," jelas dia.
2. Korban sebut niat membayar

Korban yang terdesak saat mengalami penyiksaan hanya bisa pasrah. Dirinya memohon untuk dilepaskan dan berjanji segera membayar sesuai kesepakatan. Dirinya menjelaskan, pergi ke panti pijat tersebut bersama temannya yang diduga menunggu di luar.
Namun dalam percakapan tersebut, pihak panti pijat langsung mengcek keluar untuk memastikan adanya rekan korban. Hanya saja, kondisi di luar tidak ada orang sehingga membuat orang-orang di panti pijat bertambah kesal.
"Yo saya bayar yuk, ada kawan aku di depan," ungkap korban.
3. Polisi tunggu laporan pihak korban

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo membenarkan pihaknya telah mengetahui beredarnya video tersebut di media sosial. Namun sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari pihak korban. "Kejadian tersebut tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun kami belum menerima laporan dari korban terkait peristiwa itu," ujarnya, Sabtu (5/7/2025).
Polisi sedang menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut, dan meminta kepada korban atau pihak keluarga untuk melaporkan kejadian yang ada. "Kami tentu siap melakukan penyelidikan dan memproses hukum pelaku jika ada laporan masuk. Untuk sementara, kami masih menunggu inisiatif korban untuk melapor," jelas dia.