Palembang, IDN Times - Pemerintah pusat menetapkan Sumatra Selatan sebagai wilayah yang akan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro mulai 6 April hingga 19 April mendatang. Hal itu dilakukan lantaran kondisi positivity rate (angka penambahan kasus) dan fatality rate (angka kematian) COVID-19 di Sumsel cenderung tinggi.
"PPKM Mikro seharusnya dilakukan sejak lama di Sumsel, sekarang tinggal kita melakukan sosialisasi mengenai teknisnya. Sebab kebijakan baru diambil hari ini. Jika tidak berubah, kita akan meniru PPKM Mikro Jawa dan Bali," ungkap Epidemiolog dari Universitas Sriwijaya (Unsri), Iche Andriyani Liberty, Senin (5/4/2021).