Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Herman Deru, memperpanjang status Siaga Darurat Bencana Asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) hingga 30 November mendatang. Deru menerbitkan keputusan Gubernur Sumsel nomor 573/KPTS/BPBD-SS/2020 per tanggal 19 Oktober 2020.
"Status siaga tersebut seharusnya berakhir 31 Oktober, namun diperpanjang sebulan, sebagai upaya antisipasi karena Sumsel masih transisi dari musim kemarau ke hujan," ungkap Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel, Ansori, Rabu (21/10/2020).