Padang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) sedang berupaya menyelamatkan dan memulangkan Muhammad Usni Sabil (28), warga Jorong Tanjung Beringin, Nagari (Desa) Tanjung, Kecamatan Koto Tujuh, Kabupaten Sijunjung, satu dari 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.
"Ada saudara kita yang dirundung masalah. Informasinya disekap dan ditahan di Myanmar," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi, Selasa (9/5/2023).