Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo bersama Gubernur Sumsel Elen Setiadi sepakat membuat satgas pencegahan ilegal drilling di Sumsel (Dok: istimewa)
Untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan oleh A Rachmad Wibowo ke KPK tahun 2023, harta kekayaan mencapai Rp8,1 miliar. Dalam laporan tersebut, A Rachmad Wibowo melaporkan kepemilikan tiga tanah dan bangunan senilai Rp6,8 miliar.
Tanah dan bangunan dimiliki Rachmad berada di Bogor Jawa Barat seluas 162 meter persegi seharga Rp600 juta yang didapat dari hadiah. Lalu tanah 330 meter persegi dan bangunan seluas 147 meter persegi di Depok seharga Rp2,6 miliar hasil hibah. Terakhir tanah seluas 364 meter persegi dengan luas bangunan 98 meter persegi di Kota Tanggerang dengan nilai Rp3,6 miliar hasil hibah.
Sedangkan untuk harta lainnya, A Rachmad Wibowo juga melaporkan kepemilikan satu mobil Land Rover jenis Discovery Jeep tahun 2006 seharga Rp200 juta. Harta bergerak Rp195 juta, kas Rp921 juta.