Palembang, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan dua orang pemerkosa gadis di bawah umur berinisial CL (14). Kedua tersangka yakni SO (22) dan JA (15) ditangkap terpisah di kediaman masing-masing.
"Tersangka SO ditangkap di kawasan Jalan Mandi Api Palembang, sementara JA di Talang Keramat, Kabupaten Banyuasin," ungkap Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Suryadi, Kamis (13/8/2020).
