Palembang, IDN Times - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Prof KH Aflatun Muchtar, sepakat dengan imbauan yang di sampaikan MUI Pusat terkait larangan bagi masyarakat dan pejabat publik yang beragama Islam dalam mengucap salam agama lain.
Menurut Aflatun, imbauan itu berguna menjaga sakralitas ajaran agama masing-masing, apa lagi pengucapan tersebut berhubungan dengan akidah dalam ajaran Islam.
"MUI Sumsel itu sangat setuju imbauan MUI pusat, agar kita dalam acara-acara cukup mengucapkan salam sesuai agama masing-masing, tidak mengucapkan 5 agama itu. Ini berhubungan dengan sakralitas agama yang dipercaya, sehingga tidak membebani pengucap," ujar Aflatun, Selasa (12/11).