Palembang, IDN Times - Pemerintah Pusat memastikan larangan mudik lebaran tahun 2021 diberlakukan. Tindakan itu sebagai mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 setelah hari raya Idulfitri.
Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum memberitahukan keputusan terkait mudik. Wali Kota (Wako) Palembang, Harnojoyo, mengaku tak ingin tergesa-gesa menetapkan kebijakan larangan itu.
"Nanti akan kita tindaklanjuti apa yang jadi keputusan pemerintah pusat," ujar Harnojoyo, Selasa (30/3/2021).