Palembang, IDN Times - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Palembang menanggapi persoalan oknum yang berani menyebarluaskan foto Calon Bupati Musi Rawas (Cabup Mura), Ratna Machmud, diduga terpapar COVID-19 dan sedang menjalani isolasi di Rumah Sakit Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Menurut Ketua IDI Palembang, dr Zulkhair, bocornya rekam medis ke publik itu telah melanggar kode etik. Oknum yang menyebar foto itu bisa dijerat hukum. Pihaknya pun menyesalkan kelalaian pihak RSMH Palembang.
"Rekam medis dan foto privasi pasien tidak boleh disebarluaskan tanpa seizin pasien. Jika memang sengaja disebarkan, itu bisa dibawa ke ranah hukum karena sudah ada di dalam Undang-Undang Dasar," kata dia, Jumat (30/10/2020).